Lainnya

Customer Service

021-2234568

01

Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Call Center Asuransi Takaful Keluarga. Formulir Klaim juga bisa diunduh di website kami https://takaful.co.id/klaim

02

Formulir Klaim wajib diisi dengan benar dan dilengkapi dokumen pendukung. Seluruh dokumen harus diterima Perusahaan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak tanggal musibah atau berakhirnya Akad Takaful.

03

Sertakan dokumen pengajuan klaim Manfaat Takaful dan dokumen pendukung seperti:

A. Berkah Wakaf Lite

  1. Semua jenis klaim Manfaat Takaful
    1. Formulir Pengajuan Klaim
    2. Copy identitas diri Peserta yang masih berlaku
    3. Surat Keputusan Orang Hilang dari pengadilan (apabila peserta tidak diketahui keberadaannya)
  2. Khusus untuk klaim Meninggal Dunia
    1. Daftar pertanyaan untuk klaim meninggal dunia yang diisi oleh ahli waris (disediakan Perusahaan);
    2. Akta Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat;
    3. Surat keterangan dokter untuk klaim meninggal dunia, yang menjelaskan secara terperinci sebab meninggal dunia Peserta dari dokter/Rumah Sakit yang merawat, jika meninggal dalam perawatan dokter/Rumah Sakit (disediakan Perusahaan);
    4. Surat Keterangan mengenai sebab kecelakaan dari Kepolisian (jika meninggal dunia karena kecelakaan, atau meninggal tidak wajar).
    5. Dokumen lain sebagaimana dinyatakan pada Endorsemen.

B. Segi Legasi

  1. Semua jenis klaim Manfaat Takaful
    1. Polis Asli
    2. Formulir Pengajuan Klaim
    3. Copy identitas diri Peserta yang masih berlaku
    4. Surat Keputusan Orang Hilang dari pengadilan (apabila peserta tidak diketahui keberadaannya)
  2. Khusus untuk klaim Meninggal Dunia
    1. Daftar Pertanyaan untuk klaim meninggal dunia (disediakan oleh Perusahaan) yang diisi oleh ahli waris
    2. Akta Kematian
    3. Fotokopi Kartu Keluarga
    4. Surat keterangan dari KBRI setempat dalam hal meninggal dunia di luar negeri
    5. Surat keterangan dokter untuk klaim meninggal dunia (disediakan oleh Perusahaan) jika meninggal dunia dalam perawatan dokter/Rumah Sakit
    6. Surat Keterangan mengenai sebab kecelakaan dari Kepolisian jika meninggal dunia karena kecelakaan
    7. Fotokopi identitas diri Yang Ditunjuk (KTP, SIM, Paspor) yang telah dilegalisir dan masih berlaku
    8. Surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan oleh Kelurahan
    9. Surat kuasa penunjukan ahli waris yang diketahui oleh minimal Kelurahan
    10. Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang dikendarai Peserta sebagai pengemudi untuk risiko yang terjadi akibat kecelakaan
    11. Dokumen lain sebagaimana dinyatakan pada Endorsemen

C. Segi Sehat

  1. Manfaat rawat inap
    1. Polis asli
    2. Formulir Pengajuan Klaim (disediakan oleh Perusahaan)
    3. Fotokopi identitas diri Peserta yang masih berlaku
    4. Formulir Klaim Rawat Inap dan Operasi (disediakan Perusahaan) yang diisi oleh dokter yang merawat
    5. Kuitansi biaya perawatan asli atau fotokopi (yang telah dilegalisir oleh Rumah Sakit) beserta lampiran-lampirannya
    6. Dokumen lainnya apabila diperlukan
  2. Dokumen lain sebagaimana dinyatakan pada Endorsemen (jika ada)

Perusahaan berhak untuk meminta dokumen/keterangan lain yang mungkin diperlukan; mengadakan
 penyelidikan atas sebab-sebab klaim Peserta; serta menunjuk dokter independen untuk melakukan penyelidikan secara medis dan memberikan rekomendasi kepada Perusahaan.

Berkas-berkas dokumen keterangan lain yang mungkin diperlukan harus diterima lengkap oleh Perusahaan dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal
 pemberitahuan untuk melengkapi
 dokumen/keterangan lain tersebut, bila jangka
waktu terlewati maka pengajuan klaim dianggap tidak pernah ada. Pengajuan kembali atas klaim untuk peserta dengan nomor polis yang sama berlaku ketentuan pengajuan klaim sebagaimana diatur dalam polis ini.

Serahkan/Kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen yang diperlukan
 kepada Call Center/Layanan Peserta Asuransi Takaful Keluarga di no 021-79190005 atau melalui email care@segi.id untuk masing-masing produk atau jenis klaim sesuai dengan entity yang berkaitan.
Jika terdapat hal lain yang harus ditanyakan, dapat menghubungi Call Center/Layanan Peserta Asuransi Takaful Keluarga di no 021-79190005 atau melalui email care@segi.id.